|
Dalam hitungan hari proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 akan segera dibuka. Pada 16 September 2023, masing-masing instansi akan pengumumkan formasi yang dibuka. Sehari setelahnya, yakni pada 17 September, proses pendaftaran seleksi pun bisa mulai dilakukan. Jika kamu yang berminat untuk mendaftar menjadi CPNS dan PPPK, berikut ini cara cek formasi CPNS, lengkap dengan syarat, cara dan jadwalnya. Formasi CPNS 2023Dari situs resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Berikut cara mengecek formasi CPNS 2023. Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi. Mengutip laman resmi KemenPAN-RB, pengurangan formasi tersebut disebabkan sejumlah instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi Formasi CPNS dan PPPK tersebut diperuntukkan bagi instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan rincian: ADVERTISEMENT Pemerintah Pusat CPNS: 28.903 orang PPPK Guru: 296.084 orang
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Untuk melihat formasi CPNS yang tersedia, para calon pendaftar bisa mengecek melalui dua cara. Yakni melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) dan melalui situs instansi/ kementerian terkait Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui SSCASN BKNBuka website https://sscasn.bkn.go.id Klik 'Info Lowongan' Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan Jenis Pengadaan: (CPNS) Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar) Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir) Pendidikan: (Jurusan) Setelah itu, klik tombol 'Cari' Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Link InstansiKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/ Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/ Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/ Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/ Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/ Cara Daftar CPNS 2023Peserta seleksi perlu memperhatikan cara mendaftar CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini: 1. Daftar AkunBuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id Daftar untuk buat akun SSCASN Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar Klik "Proses Pendaftaran Akun" Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul 2. Login AkunLogin ke akun SSCASN yang telah terdaftar Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto Jika sudah, klik "Selanjutnya" 3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNSPilih jenis seleksi "CPNS" Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka 4. Unggah DokumenUnggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan. 5. Cetak KartuJika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Untuk mendaftar CPNS 2023, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Simak syarat umum dan dokumen yang harus disiapkan. Syarat Umum CPNS 2023Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK Syarat Dokumen CPNS 2023Sejumlah dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS : Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai Fotokopi KTP Fotokopi Akta kelahiran Pas foto Surat pernyataan penempatan di mana pun CV (Curriculum Vitae)
Jadwal Seleksi CPNS 2023 Daftar jadwal seleksi CPNS telah dirilis oleh BKN melalui dokumen Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Berikut jadwal seleksi CPNS 2023. 16 s.d. 30 September 2023 : Pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi 17 September s.d. 3 Oktober 2023 : Pendaftaran seleksi 17 September s.d. 5 Oktober 2023 : Seleksi administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023 : Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 s.d. 12 Oktober 2023 : Masa sanggah 10 s.d. 14 Oktober 2023 : Jawab sanggah 13 s.d. 19 Oktober 2023 : Pengumuman pasca sanggah 20 s.d. 22 Oktober 2023 : Penarikan data final 23 s.d. 26 Oktober 2023 : Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023 : Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 9 November 2023 : Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 11 November 2023 : Pengolahan nilai SKD CPNS 12 s.d. 14 November 2023 : Pengumuman hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023 : Masa sanggah 15 s.d. 19 November 2023 : Jawab sanggah 18 s.d. 22 November 2023 : Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 18 s.d. 24 November 2023 : Pengumuman pasca sanggah 25 s.d. 27 November 2023 : Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023 : Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi 1 s.d. 2 Desember 2023 : Penarikan data final 3 s.d. 4 Desember 2023 : Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 5 s.d. 7 Desember 2023 : Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 14 Desember 2023 : Pelaksanaan SKB CPNS 15 s.d. 27 Desember 2023 : Integrasi nilai SKD dan SKB 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024 : Pengumuman kelulusan 5 s.d. 7 Januari 2024 : Masa sanggah 5 s.d. 11 Januari 2024 : Jawab sanggah 7 s.d. 12 Januari 2024 : Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024 : Pengumuman kelulusan pasca sanggah 15 Januari s.d. 13 Februari 2024 : Pengisian DRH NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024 : Usul penetapan NIP CPNS Link pendaftaran SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN dan PPPK secara nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI. Namun, link pendaftaran CPNS itu masih belum bisa diakses untuk saat ini. Calon peserta baru bisa mengaksesnya saat waktu pendaftaran dibuka.
|




